Cilegon, indomaritim.tv – Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/3/2023).
Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra melalui pelabuhan Merak.
“TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa ramadhan dan Idul Fitri, berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truck yang dicurigai, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa muatan truck tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truck mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak.” kata Danlanal Banten.
Selanjutnya barang bukti truck dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan. (HAA).






