Madiun, indomaritim.tv – Polres Madiun menahan dan menetapkan tersangka AN (28), seorang warga negara Bulgaria karena membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Raya Madiun-Nglames, Madiun, Jatim. “Dalam waktu 45 menit tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp258 juta”, kata Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto Danang saat menggelar jumpa… Lanjutkan membaca Bobol ATM di Madiun, Warga Bulgaria Ditangkap Polisi
Bobol ATM di Madiun, Warga Bulgaria Ditangkap Polisi









