Sarolangun, indomaritim.tv – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui unit Jatanras beserta unit Pelayananan Perempuan dan Anak (PPA) menangani perkara persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Sorolangun, Jambi. Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat dikonfirmasi menyebutkan, terungkapnya persetubuhan anak di bawah umur tersebut berawal dari korban yang membuat status di WhatsApp pribadinya dalam keadaan… Lanjutkan membaca Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur









