Jambi, indomaritim.tv – Personel Satgas tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi menangkap satu orang yang diduga melakukan penjualan orang untuk prostitusi di Muaro Jambi. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di Km. 57 Desa Suko Awin Jaya, Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi Humas Satgas TPPO, Kompol Mas Edy di Jambi,… Lanjutkan membaca Ditangkap, Penjual Gadis untuk Prostitusi Online
Ditangkap, Penjual Gadis untuk Prostitusi Online









