Batam, indomaritim.tv – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap resort, wisata, dan fasilitas komersil lainnya milik PT. PB di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (10/3/2023). Penyegelan ini merupakan upaya penghentian sementara kegiatan operasional PT. PB yang terindikasi melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil tanpa dilengkapi dokumen perizinan sebagaimana ketentuan. PT. PB diduga tidak memiliki empat dokumen… Lanjutkan membaca KKP Segel Resort dan Wisata Tak Berizin milik PT. PB di Anambas
KKP Segel Resort dan Wisata Tak Berizin milik PT. PB di Anambas









