Jambi, indomaritim.tv – Pelaku penyiksa anjing hasil curian, HG (20) dan MT (24), ditangkap Polisi dari Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi. Kedua pelaku mencuri anjing di Kelurahan Talang Banjar, lalu menyeret anjing curian itu dengan sepeda motor yang mereka kendarai. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu… Lanjutkan membaca Pencuri dan Penyiksa Anjing Ditangkap Polisi
Pencuri dan Penyiksa Anjing Ditangkap Polisi









